Advertisement
Advertisement

PALI, Ragam  

Kantor Dinas PUBM Pali Di Sambangi Kejari

Advertisement

PALI -MMN -Kantor Dinas Pekerjaan umum Bina Marga (PUBM) di Simpang Raja kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi kabupenten penukal abab lematang ilir (PALI) didatangi Kejasaan Negri (Kejari) pada selasa (8/6/21).

Saat beberapa awak media yang bertugas di PALI sedang berkunjung silatuhrahmi dengan kepala dinas PUBM kekantornya, Kaget melihat ada tim kejari datang kekantor PUBM Prihal apa kata seorang wartawan selintas di benaknya.

Awak media ini dan kawan -kawan menayakan ada prihal apa, pada petugas PK kantor yang biasa mencatat buku tamu mengatakan
“ada pihak kejari datang kekantor jadi belum bisa menerima tamu ” “terangnya dan tidak menjelaskan ada persoalan apa.

Lantaran belum bisa menerima tamu awak media masih menunggu duduk di depan kantor sembari ngobrol dengan rekanya

Advertisement

Anehnya Selang beberapa menit kemudian penjaga kantor tesebut menyambangi pihak media kembali dan mengatakan “tolong jangan di sini dulu nanti siang kita hubungi lagi sebab banyak pihak Kejari yang datang kesini, ini pesan kepala dinas ” jelasnya.

Dan ditanyakan prihal apa masih tidak mejelaskan ke media seolah bungkam, seperti tidak nyaman ada media saat pihak kejari di kantornya.

Advertisement

Sementara UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers ,wartawan dalam menjalankantugas dan peranan profesinya dilindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. … Karenanya, pihak manapun yangmenghambat dan menghalang-halangi fungsi dan kerja pers dianggap sebagai perbuatan kriminal dan diancam hukuman pidana dua tahun penjara.denda 500 juta rupiah,

Atas kejadian itu pihak media kompirmasi ke Kadin lansung mempertanyakan hal tersebut melalui What’sap namun sayang tidak ada balasan, Sampai berita ini di terbitkan, (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *