PALI-MMN – Polemik ditengah masyarakat semakin gaduh mobilisasi angkutan batu bara dijalan umum mulai melintas di siang bolong dari tambang PT MAS Simpang Tais menuju stokpile PT Energate prima Indonesia (EPI) Desa prambatan, terkhusus nya di jerambah besi Desa karta Dewa kecamatan Talang Ubi kabupaten penukal abab lematang ilir (PALI) Pantauan media ini di lapangan Sabtu (4/06/2022).
Mulai melintas di siang bolong tidak mengindahkan janji, saat di ijinkan oleh pihak pemerintah Daerah Pada awal mula angkutan batu bara beroprasi, pihak pemerintah daerah dan masyarakat memanggil pihak transportir dan PT EPI untuk rapat koordinasi mengatasi gejolak di tengah masyarakat, mediasi kesepakatan tersebut diruang rapat bupati PALI untuk ijin melintas jalan umum, pada malam hari.
Namun sangat disayangkan angkutan batu bara ini tidak hanya melintas pada malam hari tetapi nekat melintas pada siang bolong di saat kondisi aktivitas mayarakat lagi memuncak prihal tersebut menimbulkan gaduh ditengah masyarakat.
Bung Adiantoro selaku aktivis angkat bicara soal angkutan batu bara yang melintas di siang bolong ini “Sangat disayangken ya, padahal janji General Manajer PT EPI Puput Utomo menyatakan, pihaknya siap mengikuti prosedur sesuai aturan dalam operasional angkutan batubara dari tambang menuju pelabuhan yang ada di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.
Terkait konvoi maksimal tiga mobil pun tidak di indahkanya.
Berarti mereka tidak menghargai aturan, tak menghargai pemerintah, kan jelas sudah ada aturan kok dilanggar,” ujarnya
“Sedangkan angkutan batu bara lewat pada malam hari saja warga banyak yang terganggu, jam istirahat, terkhususnya rumah-rumah warga yang ada di pinggir jalan” tutupnya.
Sementara Marman selaku tokoh masyarakat desa jerambah besi “kalau pihak perusahaan memang tidak bisa ikutin aturan mending jangan lewat disini lagi gampang kan, Cetusnya.
Terpisah Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten PALI, Saat di konfirmasi melalui telepon, WhatsApp, tidak ada balasan sampai saat ini (Toro)