Advertisement
Advertisement

Pusat Layanan SIM Mapolres Pali Diserbu Masyarakat

Advertisement

PALI, – Baru selesai pasca diresmikan oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru dan Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Prof. DR. Eko Indra Heri, Jumat (2/10) beberapa hari lalu Pusat Layanan SIM di Mapolres Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di serbu masyarakat.

Antusiasme masyarakat Kabupaten PALI sangat terlihat, untuk membuat SIM pada hari pertama senin (5/10/2020)  puluhan masyarakat mendatangi Pusat Layanan SIM Mapolres Pali untuk ikut tes uji layak mendapatkan sim dengan fasilitas pelayanan yang sudah di resmikan.

Masyarakat sangat terbantu atas layanan tersebut ,yang dulunya proses pembutan sim boleh dibilang agak susah dikarnakan kita harus datang kemapolres kab muara enim. “ya sekarang Alhamdulilah sudah bisa membuat SIM di kabupaten sendiri, tentunya kami sebagai masyarakat sangat terbantu adanya pasilitas pelayanan sim di mapolres pali ini, sebab mempermudah dan yang pasti lebih hemat ongkos yang dulunya kita ke muara enim ada transport dan juga waktu kita juga lebih efisien ,”terangnya pada tim lapangan Media Massa, oleh salah satu warga yang sedang ikut tes,

Kasat lantas Akp Hikmat solihin ,menghimbau pada masyarakat kabupaten pali terhususnya yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Mapolres Pali siap melayani, dan mari kita taat dengan aturan” kami saat ini sudah bisa melayani masyarakat yang mau membuat SIM berkendaraan mulai dari sim dasar A, dan C untuk saat ini mungkin akan kita lanjutkan ke tahap berikutnya seperti sim B dan perpanjangan sim ,”ujarnya

Advertisement

“Lanjutnya nanti kita akan terapkan aturan penertipan berlalulintas, dan bagi pengendara yang tidak lengkap surat surat dan tidak mempunyai sim akan kami tidak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, nah maka dari itu kami harap agar pengendara baik roda dua maupun empat untuk melengkapi surat suratnya terhususnya sim, karna tidak ada alasan lagi susah memiliki sim, dimapolres kita siap untuk melayani”.

Dan disambung Bripka Ikrom Ardiansyah SH sebagai Baur Sim Mapolres Pali. “untuk persyaratan pembuatan sim tidak susah hanya mempuyai kartu tanda penduduk (EKTP) pas photo 4×6 tiga lembar dan surat keterangan sehat dari dokter, untuk lebih jelasnya silakan datang, kami siap melayani” jelasnya.

Advertisement

Ini merupakan kerja keras Pemerintah dan Mapolres bersama untuk kemajuan daerah dalam bentuk proses daerah otonomi baru (DOB) secara perlahan lahan akan lebih baik. (Debi)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *