Advertisement
Advertisement

Berita  

Rapat Paripurna DPRD Sumsel ke – XVIII Bahas Anggaran Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2025.

Advertisement

PALEMBANG –MMN, Rabu (6/8/2025) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan Gelar Rapat Paripurna Ke – XVIII Dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna tersebut di gelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Denaldie dan dihadiri oleh para anggota DPRD, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumsel, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Banggar DPRD Sumsel memaparkan hasil penelitian mereka terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Laporan tersebut mencakup evaluasi terhadap pos-pos anggaran yang mengalami perubahan, serta rekomendasi perbaikan yang perlu dilakukan.

Advertisement

Raperda ini merupakan langkah penting untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang dinamis sepanjang tahun.

Advertisement

Setelah laporan disampaikan, rapat dilanjutkan dengan sesi tanggapan dari fraksi-fraksi di DPRD Sumsel.

Setiap fraksi menyampaikan pandangan dan masukan mereka terkait Raperda Perubahan APBD tersebut. Proses ini menunjukkan peran DPRD sebagai fungsi pengawasan yang krusial untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran pemerintah berjalan transparan dan akuntabel. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *