Muba-MMN, Puluhan pasang Suami istri di Kecamatan Sungai Keruh tampak sangat antusias mengikuti sidang Isbat Nikah terpadu yang digelar oleh Pemkab Musi Banyuasin di halaman kantor Camat Sungai Keruh yang berlangsung sangat semarak dan sukses, Kamis (26/10/2023).
Acara yang berlangsung semarak ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin MSi, dan dihadiri Ketua Pengadilan Agama Syarifah Aini, SAg MH., Kakan Kemenag Muba H M MAKKI, SAg MPd I., Camat Sungai Keruh Edi Heryanto SH, Camat Jirak Jaya Andi Suharto SSTP MSi.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin mengatakan bahwa Pemkab Muba menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan Kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu ini.
Dikatakannya, pelaksanaan kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu ini sesuai dengan undang-undang dan peraturan Presiden. Pemerintah mempunyai kewajiban memberikan jaminan kepada warganya untuk mendapatkan dokumen yang resmi agar masyarakat bisa hidup nyaman dengan adanya akta nikah.
Nah, lanjutnya Kegiatan ini salah satu aspek yang dapat membantu masyarakat yang belum memiliki buku nikah agar tiap-tiap pasangan suami istri yang telah melaksanakan pernikahan harus tercatat menurut peraturan perundang-undangan pernikahan.
“Jadi sidang isbat Nikah terpadu ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar tercatat pernikahannya dan tercapainya tertib administrasi di Kabupaten Musi Banyuasin yang kita cintai ini. Kegiatan ini banyak manfaatnya dengan adanya buku nikah ini bapak ibu diantaranya selain kelancaran administrasi juga termasuk pembuatan akte kelahiran anak, transaksi perbankan, serta kebutuhan kesehatan yang memerlukan verifikasi melalui buku nikah, dan lain sebagainya,”terangnya..
Saya berharap, lanjutnya “Kepada panitia agar lebih aktif lagi jemput bola dalam program ini, agar masyarakat yang belum tercatat pernikahannya supaya ikut dalam program isbat nikah ini. Kepada para Camat Kades dan perangkat desa kiranya lebih proaktif lagi menghimbau masyarakatnya yang belum tercatat pernikahannya untuk segera mengikuti program ini,”tandasnya.