Palembang – MMN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan Gelar Rapat Paripurna LXVII Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Muchendi M, SE, di dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya dengan mendengarkan Rapat Paripurna LXVII (67) DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Jumat (4/8/2023).
Rapat tersebut Penyampaian Pemandangan umum Fraksi diawali oleh Fraksi Partai Golongan Karya dengan juru bicara H. Fatra Radezayansyah, ST, MM dilanjutkan Fraksi PDIP Susanto Ajis, SH kemudian Partai Gerindra oleh Fraksi Maliono, SH, Fraksi Demokrat; Azmi Shofix, SR., SIP, Fraksi PKB oleh Fraksi PKB Meri, S.Pd, Fraksi Partai Nasdem oleh Sutandi, SE, MBA, Fraksi PKS oleh H. Askweni, S.Pd, Fraksi Partai Amanat Nasional H. Juanda Hanafiah, SH. MM, diakhiri oleh Fraksi Hanura Perindo Ahmad Firdaus Ishak, SE, M.Si
Penyampaian Fraksi-fraksi antara lain menyampaikan dalam hal mengentaskan kemiskinan dan penurunan angka Stunting serta perlu skala prioritas, penanganan BPJS, program strategis utamanya pelayanan publik. Kemudian Sinkronisasi program antara pusat Pemprov dan kabupaten dengan skala prioritas dengan adanya pergeseran KUA dan PPAS, pelayanan harus sesuai RPJMD dengan menerapkan berobat gratis dan mohon dicarikan solusi serta optimalisasi penerimaan pajak serta belanja investasi dan pelayanan Universal Health Coverage (UHC).
Setelah Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna pun diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif dalam mempersiapkan jawaban menanggapi pemandangan umum Fraksi-fraksi tersebut, yang akan disampaikan pada hari Senin 7 Agustus 2023 mendatang. (Adv)