Palembang – MMN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan gelar Rapat Paripurna LXVII (67) dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel TA. 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel. Senin, (14/8/2023).
Rapat Paripurna LXVII (67) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH didampingi oleh Para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj.Kartika Sandra Desi, SH, MM dan H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, SH, MM dan Sekretaris Daerah, Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain yang sempat hadir.
Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH. Mengawali sambutannya, mengapresiasi dan terimakasihnya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi-komisi dan Banggar DPRD Prov. Sumsel serta kepada Gubernur Sumsel Herman Deru beserta jajarannya atas dukungan dan kerjasamanya dalam rangka menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023, dilanjutkan dengan mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud.
Dalam kegiatan ini juga Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru melakukan penandatanganan Keputusan Bersama Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumatera Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru juga menyampaikan sambutannya, “Hal ini merupakan tahapan dalam tahapan akhir dari serangkaian penyusunan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023” Jelasnya. (Adv).