PALEMBANG – MMN, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. Pimpin Rapat Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat tersebut membahas tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Rabu (12/7/2023)
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., dihadiri oleh anggota TAPD dan sejumlah pejabat terkait. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mendiskusikan dan merumuskan kebijakan serta alokasi anggaran yang tepat untuk pembangunan Provinsi Sumatera Selatan pada tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., menggarisbawahi pentingnya penggunaan anggaran yang efektif dan efisien guna mendukung pembangunan daerah. Beliau menegaskan bahwa pemerintah provinsi harus memastikan bahwa prioritas pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik melalui alokasi anggaran yang tepat.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan pembangunan yang merata dan berkualitas bagi masyarakat Sumatera Selatan. Oleh karena itu, dalam rapat ini, kita perlu merumuskan kebijakan dan alokasi anggaran yang berfokus pada prioritas utama serta mempertimbangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” ujar RA Anita.
Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 ini menjadi acuan dalam menentukan kebijakan pembangunan dan alokasi anggaran di berbagai sektor. Rapat ini juga menjadi ajang bagi anggota TAPD untuk memberikan masukan dan rekomendasi guna menyempurnakan rancangan tersebut.
Selain itu, TAPD juga membahas langkah-langkah untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan meningkatkan efisiensi anggaran demi mendukung tercapainya target pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan. Dalam rapat tersebut, dipaparkan pula program-program prioritas yang akan mendapatkan perhatian khusus dalam alokasi anggaran, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sektor ekonomi.
Rapat yang berlangsung dalam suasana yang kondusif ini diharapkan akan menghasilkan keputusan yang bijak dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Sumatera Selatan. Setelah rapat ini, TAPD akan melanjutkan proses penyusunan final Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024, yang kemudian akan diajukan untuk persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Selatan. (Adv).