PALEMBANG – MMN, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Bersama Anggota DPRD lainnya Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Tapal Batas Palembang-Banyuasin.
Rapat ini bersama Forum Griya Sumsel Sejahtera (FGSS) Bangkit, Ketua RT, Serta Masyarakat Jakabaring dan Tegal Binangun. Kegiatan tersebut di bertempat di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (08/06/23).
Advertisement
Dalam kesempatan ini, Masyarakat Jakabaring dan Tegal Binangun mempertanyakan terkait keluarnya Permendagri Nomor 134 tahun 2022 yang menyatakan bahwa tempat tinggal mereka masuk di wilayah Kabupaten Banyuasin, sedangkan secara historis wilayah tersebut masuk di Kota Palembang. (ADV)
Advertisement