Banyuasin – MMN, Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten banyuasin, Sudah melakukan pelaksanaan Pemberkasan Usul Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, dan sudah melakukan pemberkasan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.
Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten banyuasin, Edhi Haryono. Melalui kabid pengadaan Ishak jursa, Di dampingi Kasubid Budi Setiawan, Pada saat di temui di ruang kerjanya. Rabu (09/02/2022), mengatakan. Untuk saat ini, Sudah melakukan pelaksanaan Pemberkasan Usul Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, dan sudah melakukan pemberkasan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Jelasnya.
Lanjutnya, ada pun untuk jumlah peserta yang mengisi formasi, Untuk PNS Sebanyak 188 Orang, PPPK tahap I Sebanyak 553 Orang dan PPPK tahap II Sebanyak 556 Orang. Setelah selesai usulan pemberkasan nanti, mereka baru bisa melakukan penandatanganan kontrak untuk Pppk dan prajabatan untuk Pns dengan secara bertahap tentunya, ucapnya.
Bagi peserta PPPK guru yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2, masih memiliki kesempatan untuk ikut serta dalam seleksi tahap 3 nanti, Semoga tahap 3 PPPK guru segera di buka formasinya, nanti jika sudah di buka akan kami umumkan baik melalui media sosial, media massa dan website kami. Untuk itu kami berharap untuk para peserta agar dapat bersabar dan bekali diri selagi masih ada waktu, Pungkasnya (Deb).