Advertisement
Advertisement

Bappeda Rejang Lebong Studi banding ke Dinas PMD Muba

Advertisement

MUBA – MMN, Bappeda kabupaten Rejong Lebong kunjungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Bengkulu , Senin (6/12/21).

Rombongan Bappeda kabupaten Rejong lebong ini ketua rombongan Khairdes lapendo Pasju SSTP Kepala Bappeda yang diwakili oleh Kabid Penelitian Pengembangan dan Kerja Sama Budi Afrian ST, rombongan di terimah. langsung oleh di terima oleh Kepala Dinas PMD Muba H. Rhicard Chahyadi AP. M.Si di ruang Rapat DPMD Muba turut mendamping kasi Pendapatan Keuangan dan aset desa Riduan SE.M.Si dan staf.

Kepala Bappeda Rejong Lebong Khirdes Lapendo Pasju S,STP melalui kabid Penelitian Pengembangan dan kerjasama Budi Afrian ,ST selaku ketua rombongan mengatakan pada awak media, kedatangan kami ( Bappeda ) Rejang lebong ke Kabupaten Muba khususnys Dinas PMD Kabupaten Muba untuk mengetahui dan belajar pada Dinas PMD Muba yang mana selama ini kami ketahui Muba telah berapa kali secara berturut- berturut sejak tahun 2017 sd 2020 menyampaikan Laporan Kompilasi Realisasi APBDesa tercepat Nomor 1 di Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut jelas Kabid kami datang ke Muba ini dengan rombongan Mudah-mudahan kami dapat menimbah ilmu dan belajar di DPMD Muba ini dalam Penyampaian Laporan Realisasi APBDes serta Program lainnya seperti Implementasi Aplikasi Siskeudes Online,” jelasnya.

Advertisement

Kadis PMD Kabupaten Muba H. Rhicard Chahyadi AP. M.Si turut mendampingi Kasi Pendapatan , Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Riduan SE. M.Si menjelaskan Kunjungan kerja Beppeda dalam rangka melihat secara langsung:

Implementasi Aplikasi Siskeudes di Kabupaten Muba.

Advertisement

Kiat usaha yang dilakukan Dinas PMD sehingga Pencapaian 4 kali berturut turut sejak tahun 2017 s/d 2020 menyampaikan Laporan Kompilasi Realisasi APBDesa Kabupaten Muba tercepat di Indonesia.

Inovasi Dinas PMD atas layanan Konsultasi Klinik Jaguk dan Aplikasi Si Mantap .

Tata cara peningkatan disiplin Kepala Desa dan Operator Desa dalam pengelolaan keuangan Desa dan Peran Kecamatan dalam melakukan pendampingan penyusunan RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa.

Penunjukkan Operator Desa dari perangkat Desa oleh Kepala Desa,” jelas Richard.(Ril-Deb).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *