PALI, MMN -Warga Desa Persiapan Talang Bulang selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Kelukan Kigiatan Proyek pembangunan saluran pembuangan atau Drainase ,lantaran tanah bekas galian menutupi badan jalan hingga aktivitas warga sekitar terganggu
Mendapat informasi dari keluhan warga, media ini langsung melakukan investigasi ke lapangan, benar saja galian drainase proyek tersebut di ampar atau dibuang ke badan jalan, sehingga menutupi badan jalan Desa ,
Seperti yang dikatakan oleh Mardi (45) sebagai warga setempat , ia mengatakan bekas galian proyek Drainase sengaja dibuang oleh kontraktor ke badan jalan, sehingga mengganggu aktivitas kami,kemungkinan nanti bakal di bersihkan tetapi untuk saat ini warga mau lewat terganggu , ujarnya Kamis (11/11/2021).
Sementara Kepala Desa induk Talang Bulang meminta agar proyek yang ada di Desa nya dikerjakan sesuai peruntukan, mengingat dana yang digunakan dana pemerintah daerah, cetusnya Kades Talang Bulang Menriadi
Kades mengatakan, kontraktor pelaksana proyek drainase atas nama CV. Setia Putra Abadi dengan nilai kontrak Rp. 199.279.000, seperti yang disampaikan media kepadanya, itu tidak melakukan izin terlebih dahulu terhadap dirinya dalam pengerjaan, tetapi kemungkinan izin di Desa persiapan, terang Kades.
Kami tidak tau ada pembangunan proyek tersebut, yang jelas bekas galian tanah pembuangan drainase itu sangat mengganggu pengguna jalan, banyak laporan dari warga terkait hal tersebut.
“Jika memang ada temuan terhadap proyek tersebut kepada pihak terkait tolong diproses secara hukum yang berlaku.
Kami tidak melarang ada pekerjaan proyek di desa kami, namun jangan sampai mengganggu aktivitas warga apa lagi merugikan warga”, sambungnya.
Kami bersyukur ada pembangunan ini, yang jelas ini keuntungan bagi Desa Talang Bulang namun saya ulangi lagi jangan sampai ada proyek justru merugikan warga setempat dan pengguna jalan lainnya, tutup Kades Talang Bulang.(Deb)