PALI-MMN, Kasus Tiga wartawan online yang dilaporkan oleh forum komunikasi kepala Desa PALI (FK2DP) ke mapolres Pali pada tanggal 4 Mei 2020 lalu, terkait tuduhan pemberitaan hoax yang berakhir dengan surat pemberhentian pemeriksaan perkara (SP3) Kasus ditutup atas dasar tidak lengkap bukti pada oknum wartawan yang bertugas di Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir (PALI).
Hal tersebut disampaikan oleh Efran ketua Ikatan Wartwan Onlinen (IWO) Daerah kabupaten PALI saat Gelar comfrence press dihalaman kantor IWO depan lapangan golf jalan merdeka KM5 permai kelurahan Handayani Mulia kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI SumSel pada kamis (21/10/2021).
Efran, menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah selesai, dan sudah keluar SP3, mengajak seluruh insan Pers yang bertugas di bumi serepat Serasan untuk tetap semangat menjalankan pungsi sebagai kontrol sosial, “Kasus Tri E kemaren sudah selesai, dan pasal yang sanksikan ke kami bertiga tidak bisa dibuktikan, artinya kami tidak bersalah. Saya berharap kepada rekan-rekan jurnalis agar jangan perna takut untuk mengkritisi tindakan yang menyalahi aturan, asalkan data dan faktanya memang ada. Tapi awas jangan sampai memberitakan berita bohong.” Tuturnya
Dijelaskan efran bahwa dirinya sempat menjadi tersangka “pada saat itu tiga orang wartawan bernama Efran Dari media Pali.co.id, Eddi Saputra, dari wartawan media Bratapos.com dan Enggi Bramah Nova wartawan dari media Beeoneinfo.com, atau sering di sebut Tri E, dilaporkan Forum Kades, dan sempat ditetapkan menjadi tersangka, kemudian setelah kasus bergulir, proses demi proses telah di lalui, alhasil tepatnya tanggal 27 Februari 2021, dikeluarkan SP3 Oleh penegak hukum “terangnya,
Kemudian dirinya berharap kepada insan pres yang bertugas di kabupaten PALI supaya menjaga kekompakan agar kedepan saat ada oknum yang tersandung hukum sejatinya saling suppot ,dan tidak ada kriminalisasi terhadap wartawan.
“saya berbagi pengalaman yang saya lalui saat itu, suppot dan kekompakan kawan-kawan sangat dibutuhkan pada waktu, ketika kita lagi dalam keadaan dalam masalah tentu butuh pemikiran yang sangat ekstra baik moril maupun meteril, jadi harapan saya kedapan kita lebih kompak lagi supaya tidak ada yang namanya kriminalisasi terhadap tugas wartawan dan dapat betul- betul menjadi pilar ke 4 kemerdekaan negara yang kita cintai ini, harapnya (Deb)