MUBA-MMN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-8 dalam rangka Tanggapan/jawaban Bupati Musi Banyuasin terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba pada hari Selasa (27/04/2021).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dihadiri Anggota DPRD, Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA, Sekretaris Daerah Muba, Sekretaris DPRD, Asisten Setda Muba, Kodim 0401/Muba, Perangkat Daerah Muba dan Pihak terkait lainnya yg hadir secara Virtual.
Rapat digelar dalam rangka untuk mendengarkan Tanggapan/jawaban Bupati Muba atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait RPPA Muba TA 2020 dan 5 Raperda Muba Tahun 2021.
Dalam tanggapannya, Bupati Muba mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan dari Fraksi-fraksi DPRD terhadap Pencapaian penghargaan Pemerintah Muba yang telah menyelesaikan laporan tepat waktu sehingga menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) tercepat se-Indonesia yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk ke-8 Kalinya. Pencapaian tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah agar ke depan bisa lebih baik lagi dan akan terus meningkatkan Pendapatan Daerah dengan menciptakan Inovasi-inovasi baru dalam memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat di Bidang Pajak Daerah dalam menunjang Pembangunan menuju Muba Maju Berjaya 2022.
Bupati juga mengucapkan terima kasih atas semua Saran, Usulan, Pendapat dan Pokok Pikiran dari Fraksi DPRD atas persetujuan Pembahasan Raperda tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Muba TA 2020 dan 5 (Lima) Raperda Muba Tahun 2021 untuk dilanjutkan pembahasannya dalam Rapat Banggar DPRD dan Pansus DPRD Kabupaten Muba sehingga nantinya dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang baik dan berkualitas.
Pembahasan Raperda tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Muba TA 2020 akan dibahas dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muba sedangkan Pembahasan 5 (Lima) Raperda Muba Tahun 2021 akan dibahas dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Muba. (Adv).