MUBA – MMN,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), mewajibkan setiap perusahaan yang berdomisili di wilayahnya harus merekrut Tenaga Kerja Lokal (TKL). Tujuannya, untuk memperluas kesempatan kerja bagi penduduk lokal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba, Mursalin, mengatakan soal serapan penduduk lokal itu menjadi perhatian serius Bupati Dodi Reza Alex Noerdin. Salah satu aksi nyatanya mulai Maret 2021 ini akan dilakukan rekrutmen di Pertamina-Ramba dengan sebanyak 30 tenaga kerja nantinya wajib TKL asal Muba.
“Bupati meminta semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba, harus memprioritaskan rekrutmen TKL (Tenaga Kerja Lokal). Ini menjadi perhatian serius pihak Pemkab Muba,” ujarnya, Senin (1/3/2021).
Menurutnya, keberadaan perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Muba menjadi salah satu potensi untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.(Ril).