Advertisement
Advertisement

Sri Kustina Anggota Komisi II DPR RI Kunjungi Dapil II di Sumsel

Advertisement

Sri Kustina Anggota Komisi II DPR RI Kunjungi Dapil II di Sumsel

PALI- Hj,Sri Kustina Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Nasdem, kunjungi Dapil II di Sumatera Selatan dalam rangka memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 berjalan dengan lancar.

Tugas tersebut merupakan salah satu kewajibannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR ,RI) Komisi II untuk mengawasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 bersama Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Bawaslu Republik Indonesia.

Upaya pengawasan juga dilakukan Sri Kustina pada masa resesnya, ketika menemui masyarakat secara langsung di Dapilnya Sumatera Selatan II.
Pada saat pandemi covid-19 seperti sekarang Sri Kustina tetap melaksanakan protokol kesehatan ketika menyambangi rumah-rumah warga.

Advertisement

Pada 2 November 2020 lalu, ia lakukan kunjungan kebeberapa Desa di kecamatan Talang Ubi salah satunya Desa Simpang Tais, Talang Bulang, Beruge Darat, Benuang, Karta Dewa, Sinar Dewa, persiapan Dewa Sebane, Panta Dewa, persiapan jerambah Besi, dan pada hari Rabu (4 November 2020) beberapa perwakilan tokoh warga dari 9 Desa dan 5 kelurahan di undang ke kediaman pribadinya.

Mereka menerima bantuan sembako dari Ir. Hj. Sri Kustina itu yang nantinya akan di bagikan kepada seluruh kepala keluarga di 9 Desa yaitu desa talang akar, maju jaya, suka damai, sukamaju, sungai ibul serta desa Benakat minyak, sungai baung, simpang solar dan desa Semangus serta 5 kelurahan yaitu kelurahan talang ubi selatan, talang ubi timur, talang ubi barat, talang ubi Utara dan kelurahan pasar bhayangkara tanpa terkecuali.

Advertisement

“Sudah ada beberapa catatan aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Nanti akan kita ajukan ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para penyelenggara pemilu,” ujar Sri.

Dia menjelaskan beberapa temuan di masyarakat terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 salah satunya mengenai sosialisasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi yang berbeda secara teknis dengan pilkada sebelumnya.

“Sekarang kan lagi pandemi otomatis ada beberapa hal teknis yang berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Perlu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19,” terangnya.

Sri Kustina juga mengimbau kepada para penyelenggara Pilkada 2020 di setiap daerah di dapilnya Sumatera Selatan II yang melaksanakan pilkada, untuk menjalin koordinasi yang intens, guna memastikan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan PKPU No. 13 Tahun 2020.

“Ya kita berharap momen Pilkada Serentak 2020 nanti tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Jadi sangat memerlukan perhatian khusus dan partisipasi aktif antara masyarakat dan para penyelenggara pilkada,” pungkasnya.(ril, Deb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *