PALI -Sebelumnya kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sempat menjadi zona merah penyebaran Corona virus Disiase Covid 19 ,yang saat ini sudah dinyatakan Orange, untuk antisipasi pencegahan penularan ,Satuan Polisi Pamong Praja (Sat polpp) bersama tim gabungan gelar razia Yustisi dan sosialisaikan untuk patuhi protokol kesehatan di bundaran simpang lima talang ubi kabupaten PALI pada selasa 3/11/2020
Kegiatan pencegahan Supaya masyarakat selalu pakai masker agar dapat minimalisir angka peningkatan penyebaran virus covid 19 di bumi serpat sersan ini. Pemda PALI Bersama TNI, Polri ,Sat Brimob, Sat.Polpp ,BPBD ,Dishub,Damkar serta instansi terkait lainya dengan melakukan operasi wajib pakai masker untuk menjalankan protokol kesehatan dalam bentuk pencegahan virus Corona yang terutama pengguna jalan dan masyarakat umum yang hendak berpergian keluar rumah.
Dalam operasi gabungan tersebut ,banyak pengguna jalan maupun masyarakat umum yang terjaring karena tidak menggunakan masker, bagi yang tidak patuhi protokol kesehatan bakal didata dan diberikan sangsi sosial, membaca pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta bersipat peringtan apabilah terjaring lagi akan dikenakan denda.
Salah seorang pegawai Perusahaan yang sedang melintas terjaring saat operasi tersebut mengakui dirinya memang salah tidak mengindakan perintah dari perusahaan tetapi lupa ,jelasnya pengguna jalan yang bekerja di salah satu perusahaan BUMN di PALI kepada petugas.
“maaf pak buru-buru jadi lupa pakai masker, Sebenarnya kantor kamipun juga sudah memberikan himbauan pada kami Tetapi bukan tidak patuhi protokes namun lupa pak, untuk ini kami berjanji mentaati prokes “,imbuhnya.
Sementara itu Nyimas Prihatini Kasubag Keuangan dan Program Sat Polpp Kabupaten PALI menjelaskan kepada awak media bahwa kegiatan ini merupakan sosialisaikan penertipan protokol kesehatan kepada masyarakat,
“ini merupakan sala satu bentuk sosialisai penerapan untuk patuhi protokes kepada seluruh masyarakat, yang mana kita masih dalam belenggu covid 19 ini, walapun kita sudah berada di zona Orange, pemerintah tetap memberikan himbauan kepada masyarakat, dengan gelar sosialisai serta razia Masker ini “jelasnya
Operasi Gabungan ini lebih kepada sosialisasi kepada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker untuk antisipasi penyebaran virus Corona.
Terpisah Kepala satuan (kasat) Polpp zulkopli mengatakan melalui via telepon bahwa kegiatan ini merupakan sala satu agenda rutin kesatuanya ,supaya masyarakat taati kepada aturan yang ada.
“Bagi Pelanggaran protokol kesehatan nantinya akan di hukum sesuai aturan yang berlaku bisa hukuman sosial sampai ketahap denda dan kami data apabilah berulang-ulang terjaring razia, agar ada apek jerah untuk masyarakat yang membandel .ungkapnya
Pantauan media dilapangan operasi tim gabungan hari ini para petugas gelar di titik yang strategis budaran simpang lima Talang ubi (Deb)