Mediamassanews,Banyuasin – Dalam Rangka memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, Kegiatan Patroli gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dalam rangka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 179 Tahun 2020 tentang pedoman Penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 di Kabupaten Banyuasin.
Kegiatan ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu, kami sosialisasikan pada masyarakat banyuasin khususnya, dalam bentuk pencegahan penularan virus mematikan ini, Ungkap Kepala Satpol-pp dan damkar kabupaten banyuasin Indra Hadi, Saat di konfirmasi di ruangkerjanya kemarin selasa (28/09/2020).
Namun mengngingat virus covid-19 ini masih berlangsung, sehingga pemerintah kabupaten banyuasin mengeluarkan Perbub Nomor 179 ini, guna untuk memutuskan mata rantai virus corona ini lebih ketat,” jelasnya.
Sejauh ini kegiatan sosialisasi sudah kami terapkan melalui Perbub no 179 tahunn 200, dengan tim gabungan Polri, TNI, dan Satpolpp. Dari hasil di lapangan kesadaran masrakat di lapangan sudah patuh akan pentingnya memakai masker,” jelasnya.
Namun masih ada juga di temukan sebagian masyarakat yang belum menyadari betapa membahayakan virus corona ini, diantara nya anak-anak remaja yang masih tidak memakai masker dan langsung di beri tindakan oleh tim di lapanangan melalui tindakan sosial, di antaranya. Menyanyikan lagu wajib nasional, menghapal pancasila dan membersikan jalan, untuk itu kami berharap kepada masyarakat agar dapat mengunakan masker karena masker sanagat melindungi kita,” terangnya. (Deb).