Banyuasin-Pemerintah, Dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.
“Bantuan ini diperpanjang hingga tanggal 2 November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Dengan persyaratan dan ketentuan yang sudah di tetapkan tentunya, Ungkap Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Banyuasin, Drs, H. Lukman, M.M, Saat di konfirmasi belum lama ini.
Lanjut Lukman, sejauh ini antusias para pelaku UMKM mengajukan permohonan bantuan Banpres ini sudah banyak dan ini tetap akan kami terimah dan di proses.
Dengan ketentuan syarat yang ada Artinya mereka yang benar-benar ada usaha dan yang terdampak covid 19, bukan berarti usaha yang baru dibuat kemudian mengajukan permohonan. Jelasnya.
Tambah Lukman, Untuk data yang sudah masuk akan kami ajukan ke provinsi kemudian data tersebut akan diverifikasi oleh pihak bank tentunya, yang jelas bagi kami akan memproses setiap permohonan yang masuk. Saya berharap dengan adanya bantuan ini supaya dapat di pergunakan sesuai ketentuan, dan dapat memajukan usaha mereka kembali, Pungkasnya.
Terpisah, Rik (35) warga betung mengatakan saat di mintai keterangan di selah waktu saat mengajukan berkas permohonan. Mengatakan saya sangat berterimakasih dengan adanya program ini, yang mana sejak terdampak covid 19 usaha saya jadi macet sehingga harus menipis modalnya. Semoga saya berharap agar permohonan saya dapat di kabulkan sehingga modal usaha manisan saya bertambah, Harapnya. (Deb).