Advertisement
Advertisement

Berita  

DPRD Sumsel Gelar Rapat Banggar dengan TAPD, Inspektorat Provinsi Sumsel Bahas RP KUA dan Perubahan PPAS APBD 2025

Advertisement

Palembang – MMN, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Denaldie bersama anggota menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (17/06/25).

Rapat tersebut membahas Rencana Pembangunan Kapital Usaha Anggaran (RPKUA) dan perubahan Perencanaan dan Penganggaran Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (PPAS) APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2025.

Advertisement

Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati RPKUA dan perubahan PPAS APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2025. Dengan demikian, diharapkan APBD Provinsi Sumatera Selatan dapat lebih efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan daerah.

Advertisement

Dalam kegiatan rapat tersebut, berbagai aspek terkait RPKUA dan perubahan PPAS APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2025 dibahas secara mendalam.

TAPD dan Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan memberikan masukan dan saran kepada Banggar DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk menyempurnakan RPKUA dan perubahan PPAS APBD.

Dengan di gelarnya rapat ini, diharapkan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat bekerja sama secara efektif dalam menyusun APBD yang berkualitas dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *