MMN – RIAU, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ( Kunker) ke kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Kunjungan kerja tersebut dengan Agenda sharing informasi tentang Standar Pelayanan Publik (SPP) di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jum’at (23/05/25).
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka untuk mempelajari dan memahami implementasi Standar Pelayanan Publik (SPP) di DPRD Provinsi Kepulauan Riau, serta untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang dapat digunakan sebagai referensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
“Dengan adanya kunjungan kerja ini, kami berharap dapat memperoleh informasi dan pengalaman yang berharga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumsel.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi I DPRD Prov. Sumsel melakukan diskusi dengan pejabat dan staf DPRD Provinsi Kepulauan Riau, serta melakukan studi banding terhadap implementasi Standar Pelayanan Publik (SPP) di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau. (ADV).