Banyuasin-MMN, Bertepatan di hari Jadi Bhayangkara ke-75 di Markas Polres Banyuasin, Kamis (1/07/2021).
Kapolres Banyuasin menggelar hasil operasi Antik selama 14 hari dalam rangka menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-75.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi menjelaskan ada beberapa kasus menonjol yang diungkap dalam operasi kali ini diantaranya Narkoba, persetubuhan, pencabulan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam kegiatan operasi Antik selama 14 hari menyambut HUT Bhayangkara, ada 16 perkara dengan 23 tersangka, jelasnya.
Lanjutnya, Untuk kasus narkoba dari masing-masing kasus yang di amankan beberapa barang bukti berupa 41,34 gram Shabu dan kurang lebih 428 orang diselamatkan. Untuk Kesopanan ada 15 kasus dengan 21 tersangka, untuk Tipikor ada 2 tersangka,” Terangnya.
Masih katanya, pengungkapan ini berasal dari Polres Banyuasin dan 9 Polsek Jajarannya. Polsek yang mendominasi dalam pengungkapan ini yaitu Polsek Talang Kelapa, Polsek Mariana dan Polsek Sungsang.
“Ada 9 Polsek yang melakukan pengungkapan, kepada Polsek lain untuk lebih aktif lagi dalam mendapatkan tangkapan banyak, kita akan berikan apresiasi kepada Polsek dan Kanit yang berhasil melakukan tangkapan terbanyak,” jelasnya
Terahir tambahnya, ia juga menghimbau kepada lapisan masyarakat untuk kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bahwa ada sanksi tegas yang akan dilakukan jika melakukan pelanggaran, untuk itu kami sampaikan dalam melaksanakan aktivitas bercocok tanam agar tidak melakukan dengan cara membakar, karena ada undang – undang dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Sebaiknya apabila ingin membuat lahan Lebih bagus dengan membersihkan lahan, dengan membuat galian untuk membersih lahan., Tutupnya. (Deb).