Advertisement
Advertisement

Aktivitas Ilegal Driling di Tutup

Advertisement

MUBA, MMN – Maraknya illegal Driling di lingkungan kabupaten Musi Banyuasin, Sehingga dapat mengakibatkan hal fatal dengan menyuling minyak secara ilegal yang di lakukan oleh masyarakat, Selain merusak lingkungan dan melanggar Undang-undang.

Menyikapi permasalahan illegal Driling yang terjadi khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, mengakibatkan terbakarnya sumur minyak ilegal beberapa waktu lalu, Dandim 0401 / Muba Letkol Arh Faris Kurniawan ST MT angkat bicara.

Ia mengingatkan agar masyar­akat Musi Banyuasin khususnya yang masih me­laksanakan kegiatan penyulingan minyak secara ilegal untuk segera ditutup, dikarenakan selain melanggar undan­g-undang atau mel­anggar hukum juga berdampak pada lingk­ungan, Ungkap Letkol Arh Faris Saat di konfirmasi di RM Soto Baba Opan Senin (14/11/2020).

Lanjutnya, agar masyarakat menyadari bahwa selain kegiatan yang dilakukan oleh mereka itu adalah ilegal juga berbahaya bagi masyar­akat sekitar. Selain itu, dampaknya juga sangat buruk bagi lingkun­gan yang ada di sekitar (pencemaran).

Advertisement

“Sampai dengan saat ini, kami masih tetap melaksanakan penutu­pan dan melaksa­nakan koordinasi, me­lekat dengan Pemkab Musi Banyuasin, Polres serta Kesbangpol,” Terangnya.

Lebih lanjut Faris meminta agar kegiatan penyulingan minyak yang dilakukan secara illegal segera ditutup, agar tidak menambah kerugian yang lebih banyak lagi.

Advertisement

“Contoh bukti nyata, ko­rban jiwa sudah ada jangan sampai nanti masyarakat itu sendi­ri atau bahkan orang lain yang notabenenya ti­dak melaksanakan keg­iatan malah menjadi korban. Saya harapkan segera tutup dan ki­ta nanti akan koordi­nasikan dengan pemerintah setempat bagaimana memberdayakan masyarakat terseb­ut apabila mereka sudah tidak lagi melakukan penyulingan min­yak secara ilegal dalam menyambung hidupnya kedepan, ” pungkasnya. (Deb).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *