MMN – Banyuasin, Pemerintah Desa Taja Mulya Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin Gelar Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Formasi Jabatan Kaur TU dan Umum Sekaligus pembagian SK Kader Posyandu, SK Satlinmas dan SK Operator Siskeudes. Kegiatan tersebut di laksanakan di kantor Desa Taja Mulya Rabu, (09/07/2025).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Formasi Jabatan Kaur TU dan Umum di lakukan langsung Oleh kepala Desa Taja Mulya, Supandi dan sekaligus pemberian tiga SK, Reza Ulandari di lantik sebagai Perangkat Desa,
Dinda juwita raina dini Kader Posyandu, Ahmad Ruzal Satlinmas, Aprieji istiawan Operator Siskeudes.
Dalam kesmempatan tersebut kepala Desa Taja Mulya, Supandi Mengatakan. Mengucapkan selamat kepada perangkat desa baik yang baru di lantik maupun yang baru menerima SK agar dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab tentunya.
Kemudian kami juga mengucapkan terimasih atas jasa yang sudah di lakukan oleh perangkat desa sebelum nya yang sudah membantu dalam kegiatan serta aktivitas di pemdes desa taja mulya.
“Saya ucapkan selamat kepada beberapa perangkat desa yang baru dilantik dan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik menjadi amanah, Ucapnya.”
Sementara ketua BPD Desa Taja Mulya, Barlian, Mengatakan, mengucapkan terimakasih kepada perangkat sebelumnya atas jasa mereka dan untuk yang baru kami ucapkan selamat sudah di lantik dan agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan porsi dan tugas masing-masing, katanya.
Di tempat yang sama Plt Camat Betung Dino Suryadinata SH yang di wakili Oleh Rahmad Juliansyah, SKM MSi, Mengatakan untuk kegiatan pelatikan dan pemberhentian ini sudah sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan. Untuk itu kami ucapkan selamat atas pelatikan tersebut bagi yang baru di lantik agar dapat menjalankan tugas dengan baik kedepan nya, Serta untuk perangkat desa yang sudah mengundurkan diri selamat bertugas di tempat yang baru, Ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi PPDK serta staf PMD-K Kecamatan Betung, Kepala desa taja mulya Supandi dan perangkat desa, Toko Masyarakat, Toko agama, BPD, dan LPM, (Deb).