Banyuasin – MMN, Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S. STP., M. Si melaunching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petani/Pekerja Sawit Mandiri Kabupaten Banyuasin tahun 2024 digelar di Wyndham Hotel, Kecamatan Rambutan, Selasa (15/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian apabila terjadi resiko kepada pekerja khususnya pekerja rentan sektor Perkebunan kelapa sawit.
Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ini tentu memberikan manfaat bagi pekerja agar ada penjaminan selama bekerja. Keberhasilan petani atau pekebun dalam melaksanakan usahanya, tentu tidak hanya didukung oleh sarana prasarana perkebunan, akan tetapi harus didukung pula dengan kenyamanan dan ketenangan saat bekerja jika terjadi sesuatu yang menimpanya, sehingga mereka bisa bekerja dengan optimal.
“Kabupaten Banyuasin mengalokasikan Anggaran untuk kepesertaan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin kepada 4.260 pekebun pada Tahun Anggaran 2024, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Banyuasin, ” papar Farid.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin, Edil Fitriadi, SP. , M.Si menyampaikan apresiasi Penjabat Bupati Banyuasin atas program perlindungan jaminan sosial ketenangan kerjaan bagi petani/pekerja sawit.
Dalam penyelenggaraan Perkebunan tujuan yang akan dicapai antara lain kesejahteraan dan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat, meningkatkan sumber devisa negara, menyediakan lapangan kerja dan kesempatan usaha serta menjaga fungsi lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Kegiatan ini diikuti oleh 101 peserta dari Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin III, Muara Padang, Pulau Rimau, Selat Penuguan, Sembawa, Tungkal Ilir, PPL PertanianPertanian dibeberapa kecamatan di Banyuasin dan Petugas Disbunnak.
Sedangkan, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin menjelaskan bahwa menjadi tantangan bagi kita semua untuk meningkatkan jaminan sosial di Kabupaten Banyuasin.
Kami menekankan akan ekosistem desa yakni petani, tukang ojek, RT, RW, dan Kades. Seluruh pekerja yang ada di pasar tradisional atau modern terlindungi oleh jaminan sosial dan juga UMKM.
Fokus kami yakni pekerja rentan, bagaimana pekerja miskin terlindungi dengan cara merangkul Pemerintah Daerah dengan membuat kebijakan intervensi anggaran.
“Kami juga mengajak perusahaan, menyisihkan CSR untuk ikut membantu. Alhamdulillah pegawai pemerintah Non ASN telah banyak terlindungi. Terima kasih atas kepercayaan kepada BPJS Ketenagakerjaan atas jaminan sosial bapak/ibu, ” tutupnya.