PALEMBANG – MMN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel menggelar Rapat Paripurna LXXXI (81) dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera selatan, Senin (22/04/2024).
Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, R.A. Anita Noeringhati, Dalam kesempatan tersebut. Anita menyampaikan bahwa setelah Rapat Paripurna LXXXI, mereka akan membentuk sebuah tim perumus untuk menyusun rekomendasi dimana ini akan dijadikan dokumen resmi dari DPRD Sumsel yang kemudian akan disampaikan kepada kepala daerah.
Anita menjelaskan bahwa tim perumus rekomendasi akan mengumpulkan dan menyusun rekomendasi LKPJ berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian dari setiap pansus.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Pj Gubernur Sumsel Agus Fathoni, Sekda Prov Sumsel Ir. S.A Supriono, Para Anggota DPRD Prov Sumsel dan Para Kepala OPD Provinsi Sumatera selatan. (ADV).