OKI – MMN, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., bersama Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam rangka Monitoring Penanganan Perlindungan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Jum’at ((15/03/24).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan. Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak. Indikator tersebut menjadi acuan untuk mengetahui keberhasilan kinerja suatu program dan kegiatan serta permasalahan yang dihadapi terkait penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak – anak adalah bentuk kriminal yang berat. Untuk itu kita bersama semua pihak harus mengantisipasi jangan sampai hal – hal itu terjadi,” ucapnya.
Untuk itu, monitoring yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini hanyalah untuk mengetahui sampai sejauh mana Pemkab OKI mengantisipasi persoalan tersebut. (ADV).