PALEMBANG – MMN, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sarjono Turin, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., dan Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., bersama-sama datang ke Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada hari Senin, (23/10/2023).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kerja sama antara DPRD dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pertemuan ini juga merupakan kesempatan untuk berdiskusi tentang berbagai isu hukum dan perkembangan terkini di Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Sumsel, menyampaikan pentingnya kerjasama yang baik antara lembaga legislatif dan lembaga penegakan hukum seperti Kejaksaan. Ia menegaskan komitmen DPRD Sumsel untuk mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan.
“Kami senantiasa terbuka untuk berkolaborasi dalam rangka menjaga hukum dan peraturan di Sumatera Selatan. Kerjasama yang kuat antara DPRD dan Kejaksaan akan memperkuat sistem hukum di provinsi kita,” ujar Ketua DPRD.
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sarjono turin. mengapresiasi keramahan dan dukungan yang diberikan oleh Ketua DPRD sumsel serta anggota dewan. Ia menyatakan komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk bekerja secara profesional dalam menjalankan tugasnya.
Pertemuan ini membuka ruang bagi dialog yang konstruktif antara DPRD Sumsel dan Kejaksaan Tinggi, yang diharapkan akan membawa manfaat positif bagi masyarakat Sumatera Selatan dalam menjalankan roda pemerintahan dan hukum. (ADV)