Muba – MMN, Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud menyampaikan tanggapan dan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Muba, terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba Jhon Kanedy SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD serta Anggota DPRD Muba lainnya, perwakilan Forkopimda, Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi serta Perangkat Daerah Kabupaten Muba, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (29/8/2023).
Pj Bupati Muba menyampaikan terimakasih kepada Fraksi Golongan Karya terhadap usulan dan saran mengenai kebijakan penggunaan keuangan daerah dengan mempertimbangkan azas manfaat dan azas kelayakan demi efisiensi anggaran, dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Mengenai Pendapatan Asli Daerah, melalui Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Muba terus berupaya secara ekstensifikasi dan intensifikasi, dalam memaksimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Muba, sebagai salah satu sumber pendanaan APBD Kabupaten Muba,”ucap Apriyadi.
Pj Bupati Apriyadi juga mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap tahapan pelaksanaan pembangunan jalan strategis penghubung antar desa dalam Kecamatan Batanghari Leko yaitu, dari Desa Talang Buluh menuju Lubuk Buah, Ulak Kemang menuju Desa Pangkalan Bulian dan Lubuk Bintialo ke depan akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan jalan strategis dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah dalam Kabupaten Muba.
“Kami juga sampaikan tanggapan kepada Fraksi Gerindra, terhadap optimalisasi potensi unggulan daerah yang menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah melalui BPPRD, terus berupaya secara ekstensifikasi dan intensifikasi dalam mengoptimalkan potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan PAD Muba. Kami sepakat proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Muba TA 2023 dimaksimalkan sehingga menghasilkan Peraturan Daerah yang memenuhi keinginan dan dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muba,”bebernya.