Advertisement
Advertisement

Berita  

Rapat Paripurna DPRD Prov Sumsel LXI (61) Dengarkan Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap 4 Raperda

Advertisement

Palembang – MMN, DPRD Pemprov Sumatera selatan gelar Rapat Paripurna Ke LXI (61) DPRD Sumsel, Mendengarkan Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov.Sumsel bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (06/02/2023).

Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Prov. Sumsel dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.

Dalam penjelasannya Gubernur Sumsel secara umum menjelaskan Latar belakang, tujuan dan inti dari ke 4 (empat) Raperda, Adapun Raperda tersebut yaitu:

Advertisement

1.Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
2.Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
3.Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan 2022-2024
4.Raperda tentang Tata Cara Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043

Setelah mendengarkan Penjelasan Gubernur, Rapat Paripurna pun diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan pada Fraksi – fraksi DPRD Prov. Sumsel untuk membahas dan memberikan pandangan umumnya terhadap Raperda dimaksud. Pandangan Umum Fraksi tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna LXI (61) Lanjutan pada Senin 13 Februari Pekan Depan. (Deb).

Advertisement

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *