Advertisement
Advertisement

Seluruh tenaga kesehatan (NAKES) yang ada di kabupaten PALI memulai divaksin sesi kedua

Advertisement

PALI ,MMN, Suntik vaksin Sinovac dosis kedua untuk tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di Bumi Serepat Serasan mulai hari ini di seluruh kabupaten penuakal abab lematang ilir (PALI) kamis, 18/02/21

Plt. Kepala Dinas Kesehatan kabupaten PALI, Mudakir menerangkan bahwa seluruh faskes baik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi maupun puskesmas di kabupaten PALI.

“Seluruh faskes mulai hari ini melaksanakan suntik vaksin dosis kedua. Pada pelaksanaan suntik vaksin dosis pertama, ada 773 nakes yang sudah disuntik vaksin. Namun, untuk dosis kedua yang baru dimulai sejak 16 Februari 2021, baru ada 37 yang disuntik vaksin,” terang Kadinkes.

Mudakir juga menjelaskan bahwa pelaksanaan suntik vaksin tahap pertama untuk tenaga kesehatan akan berakhir hingga akhir bulan Februari.

Advertisement

“Vaksinasi tahap pertama akan berakhir di akhir Februari. Untuk sisa vaksin yang tidak terpakai, kemungkinan akan dialihkan untuk vaksinasi tahap kedua, yang sasarannya merupakan pemberi pelayanan publik, seperti Polri, TNI, pegawai pemerintah hingga pedagang yang nantinya akan kami data terlebih dahulu,” jelas Mudakir.

Terkait nakes yang baru divaksin lebih kurang 59% dari jumlah nakes se-kabupaten PALI sebanyak 1335 nakes, Mudakir menjelaskan kendalanya karena termasuk di dalam 17 kategori yang tidak boleh menerima vaksin sinovac.

Advertisement

“Seperti sedang hamil dan menyusui, hipertensi, diabetes dan kategori lainnya. Namun, untuk sekarang berdasarkan edaran dari Kementerian Kesehatan, ada beberapa kategori yang awalnya tidak bisa disuntik vaksin, menjadi bisa disuntik vaksin, yaitu hipertensi yang tegangan darahnya dibawah 180, kemudian ibu menyusui juga sudah bisa disuntik vaksin,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Talang Ubi, dr. Hj. Tri Fitrianti menerangkan bahwa di RSUD Talang Ubi sudah dimulai suntik vaksin dosis kedua untuk nakes dan pegawai RSUD Talang Ubi.

“Sudah kita mulai suntik vaksin dosis kedua, sesuai dengan sasaran yang disuntik vaksin dosis pertama sebelumnya. Terkait adanya kelonggaran kategori yang boleh disuntik vaksin, akan dilakukan pendataan terlebih dahulu,” jelasnya. (Deb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *