PALI -MMN-Terkait aksi penggeledahan Alat Peraga Kempaye (APK) dikantor Bapeda pada kamis (12/11/2020) kemarin yang disinyalir Diduga oleh oknum tim Paslon DHDS, akhirnya dilaporkan kepala kantor Bapeda ke Mapolres PALI, seperti yang disampaikan Ahmad Joni sebagai kepala Bapeda di KM 10 bertempat Aula kantor Bupati kabupaten penukal abab lematang ilir (PALI), Jumat (13/11/2020).
Menurut Ahmad Jhoni, akibat peristiwa penggeledahan tersebut anak buahnya trauma bahkan banyak yang minta izin tidak masuk kerja.
” pada hari ini banyak pegawai yang tidak masuk kerja, akibat trauma atas kejadian itu, sebab mereka diduga mengintimidasi para pekerja pada saat itu, dengan melakukan pemotretan sembari katakan ancaman, inilah wajah -Wajah pekerja yang bakal diberhentikan, kata salah satu oknum yang ikut aksi tersabut, hal ini sangat menggangu kinerja Bapeda yang selama ini sudah berkerja semaksimal mungkin, untuk kemajuan kabupaten kita ini dan walaupun sebagian ada Tenaga kerja kantor bapeda ini dari luar kabupaten PALI, tetapi kami tetap melakukan yang terbaik” terangnya.
Dikhawatirkan akibat terganggu oleh aksi Penggeledahan tanpa izin tersebut membuat kinerja pegawai kantor Bapeda tidak maksimal,
“sebagian pegawai kantor kami resah dan khwatir, bagi pegawai yang tinggal di Desa -desa mereka merasa tidak aman takut di perjalan pulang ada yang menghadang, akibat truma atas kejadian tersebut, ini yang kami sayangkan dan kami anggap bisa mengganggu kemaksimalan kinerja pegawai kantor kami, untuk itu kami anggap tindakan yang idak menyenangkan serta meresakan dan penghinaan institusi pemerintah yang resmi, “jelasnya Ahmad Joni
Hal tersebut telah di laporkan ke Mapolres PALI serta rekaman CCTV kantor bapeda sebagai alat bukti kejadian, dengan surat LP nomor : STTLP /8.92/XII /2020/ SUMSEL/POLRES PALI dan melangar pasal 167. KUHP ,
Kepala Bapeda telah melaporkan tindakan tersbut dengan tututan dugaan mengitimidasi dan tindakan tidak menyenangkan sekaligus di duga pelecehan terhadap institusi resmi “jelas Ahmad Jhoni yang hari ini di dampingi Darma sebagai kabid dan Brisvo Kasubag Bapeda .
Ahmad Joni mengakui bahwa aksi tersebut telah rampas sanduk baliho FPTI dan HKTI kalender tahun 2020 yang mereka anggap sebagai APK pemilu 9 Desember nanti dan unutk saat ini berkas- berkas penting kantor tersebut masi dalam pemeriksaan apakah ada yang hilang atau tidak akibat pengeladahan oleh oknum tesebut, yang mereka anggap kantor Bapeda sebagai tempat pendistribusian dan penyimpanan APK ,untuk pilkada mendatang ,”terangnya. (Deb).