MUBA, MMN – Maraknya illegal Driling di lingkungan kabupaten Musi Banyuasin, Sehingga dapat mengakibatkan hal fatal dengan menyuling minyak secara ilegal yang di lakukan oleh masyarakat, Selain merusak lingkungan dan melanggar Undang-undang.
Menyikapi permasalahan illegal Driling yang terjadi khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, mengakibatkan terbakarnya sumur minyak ilegal beberapa waktu lalu, Dandim 0401 / Muba Letkol Arh Faris Kurniawan ST MT angkat bicara.
Ia mengingatkan agar masyarakat Musi Banyuasin khususnya yang masih melaksanakan kegiatan penyulingan minyak secara ilegal untuk segera ditutup, dikarenakan selain melanggar undang-undang atau melanggar hukum juga berdampak pada lingkungan, Ungkap Letkol Arh Faris Saat di konfirmasi di RM Soto Baba Opan Senin (14/11/2020).
Lanjutnya, agar masyarakat menyadari bahwa selain kegiatan yang dilakukan oleh mereka itu adalah ilegal juga berbahaya bagi masyarakat sekitar. Selain itu, dampaknya juga sangat buruk bagi lingkungan yang ada di sekitar (pencemaran).
“Sampai dengan saat ini, kami masih tetap melaksanakan penutupan dan melaksanakan koordinasi, melekat dengan Pemkab Musi Banyuasin, Polres serta Kesbangpol,” Terangnya.
Lebih lanjut Faris meminta agar kegiatan penyulingan minyak yang dilakukan secara illegal segera ditutup, agar tidak menambah kerugian yang lebih banyak lagi.
“Contoh bukti nyata, korban jiwa sudah ada jangan sampai nanti masyarakat itu sendiri atau bahkan orang lain yang notabenenya tidak melaksanakan kegiatan malah menjadi korban. Saya harapkan segera tutup dan kita nanti akan koordinasikan dengan pemerintah setempat bagaimana memberdayakan masyarakat tersebut apabila mereka sudah tidak lagi melakukan penyulingan minyak secara ilegal dalam menyambung hidupnya kedepan, ” pungkasnya. (Deb).